Kredit Pemilikan Rumah
Persyaratan KPR Bank
- Pasfoto 3x4 warna suami isteri (3 lembar)
- Fotocopy KTP, KK, Surat nikah, NPWP
- Surat keterangan kerja dan slip gaji (3 bulan terakhir)
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari pejabat terkait
- Kartu pegawai, Kartu TASPEN, SK pengangkatan awal dan akhir, Amprah gaji (3bulan terakhir) bagi PNS
- Fotocopy buku tabungan 3 bulan terakhir (PNS, Karyawan swasta atau Wiraswasta
- Surat keterangan usaha, surat keterangan penghasilan tidak tetap dari pejabat terkait
- Foto dan denah tempat usaha (Wiraswasta)
Harga belum termasuk:
- Biaya balik nama Rp 2.500.00,-
- Biaya BPHTB Rp 4.000.000,-
- Biaya PPJB Rp 300.000,-
- Biaya administrasi Rp 500.000,-
- Booking fee Rp 1.000.000,-
Total: Rp 8.300.000,-
Info & Keterangan
- Harga dan suku bunga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan program pemerintah
- Diskon 5% pembelian rumah Cash/Lunas dari harga jual rumah
- Cash bertahap uang muka 50%, sisa dibayar 5 x angsuran bulanan rumah selesai
- KPR bank uang muka minimal 10% dibayar 15 hari setelah booking fee dan persyaratan KPR konsumen harus dilengkapi 7 hari setelah booking fee
- Pembatalan dari konsumen uang muka dipotong 25% dan dikembalikan 3 bulan setelah surat pembatalan ditandatangani
- Pembatalan karena penolakan KPR Bank uang muka dipotong 10%
- Rumah mulai dibangun setelah konsumen mendapat persetujuan KPR Bank dan DP sudah dibayar lunas